Solusi Untuk Mencetak
Generasi Sholeh Cendikia

Jenjang Pendidikan

Kami memfokuskan Jenjang Pendidikan untuk usia 4 hingga usia 12 tahun yang terdiri dari TKIT & SDIT.

TK ISLAM BUNAYA

Anak usia 4-6 tahun

SD ISLAM BUNAYA

Anak usia 6-12 tahun

Kebijakan Umum
Bunaya

1. Setiap orang tua/wali murid Bunaya, wajib menaati kebijakan, ketentuan, peraturan serta tata tertib orang tua/wali murid dan juga tata tertib murid Bunaya.
2. Setiap orang tua/ wali murid yang datang ke sekolah wajib mengenakan busana yang rapi, sopan dan menutup aurat (berkerudung/jilbab bagi wanita).
3. Mematuhi protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
4. Dilarang merokok dan membuang sampah di sembarang tempat, demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah Bunaya.
5. Murid Bunaya agar membawa bekal makanan atau minuman yang halal, sehat dan bergizi.
6. Pembayaran Uang pendidikan, SPP bisa di bayarkan langsung ke TU atau bisa di transfer ke rekening sekolah.
7. Orang tua/wali murid yang menitipkan uang pendidikan, SPP (kepada anaknya), agar mengkonfirmasikan kepada Tata Usaha / Wali Kelas.
8. Sekolah akan menahan buku LPAD (Laporan Perkembangan Anak Didik) / STSB pada akhir semester, jika orang tua/wali murid belum menyelesaikan kewajiban pembayaran ; SPP, angsuran dana pendidikan, atau biaya administrasi lainnya sesuai ketentuan pengurus lembaga Bunaya.
9. Apabila Biaya Pendidikan Angsuran Ke-2 belum diselesaikan sampai akhir Agustus ini, siswa tidak diperkenankan mengikuti KBM (Kegiatan Pembelajaran Murid) terlebih dahulu.
10. Kegiatan KBM dapat terlaksana dengan baik apabila didukung dengan rutinnya membayar SPP bulanan.
11. Murid yang memiliki tunggakan SPP selama 3 bulan berturut-turut, maka dengan sangat terpaksa, akan “diskorsing” hingga tunggakan (minimal 2 bulan) dilunasi.
12. Kritik dan Saran untuk guru dan staf dapat disampaikan langsung kepada Kepala Sekolah.
13. Setiap hari Jum’at, murid Bunaya sangat dianjurkan untuk mengisi kotak infaq di kelas masing-masing. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk menengok anak yang sakit dan santunan yatim & Dhuafa.
14. Murid Bunaya yang ingin mengadakan “Tasyakuran hari lahir” disekolah wajib menghubungi sekolah dan mengikuti ketentuan sekolah. Murid Bunaya tidak wajib memberikan hadiah kepada temannya yang berulang tahun.
15. Guru tidak diperkenankan memberikan PR (Pekerjaan Rumah) kepada siswa TKIT Bunaya.
16. Hadiah ataupun tanda ungkapan terima kasih untuk guru / karyawan Bunaya agar dikumpulkan atau dimasukkan kedalam kotak “khusus” yang disediakan sekolah, dan teknis pembagian dana yang terkumpul tsb akan dilakukan oleh pengurus POS (Persatuan Orang tua Siswa) Bunaya.
17. Orang tua / wali murid dilarang melibatkan lembaga atau guru Bunaya dalam permasalahan pribadi, hukum maupun masalah konflik internal keluarga.
18. Orang tua/wali murid, agar memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah untuk membimbing dan menjaga anaknya dalam kegiatan sekolah yang telah ditetapkan.
19. Orang tua/wali murid di larang memasuki area sekolah dan menelpon guru kelas di saat jam pelajaran sedang berlangsung.
20. Orang tua/wali murid, wajib menjemput putra/i-nya dengan TEPAT WAKTU.

Alur Pembelajaran

Kegiatan Insidental

Kegiatan yang menunjang Tema / Topik selama 1 tahun.

Kegiatan Tema / Topik

Kegiatan Intra sesuai topik. Profil belajar Pancasila sesuai tema.

Pembiasaan

1.Sholat Dhuha
2. Tilawati
3.Hafalan Doa, Surat, Hadist
4. Ayat-ayat pilihan